Selasa, 23 Oktober 2012

Kebudayaan Desa Tabanio


DESA TABANIO KECAMATAN TANGKISUNG

“KEBUDAYAAN ASLI MASYARAKAT DESA”


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
      Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Kebudayaan sangat penting bagi kita sebagai manusia, maka seharusnyalah kita menjaga budaya-budaya yang telah diwariskan oleh leluhur-leluhur kita dahulu, sebagai tanda bahwa kita ikut melastarikan budaya yang ada di negeri ini.
      Terciptanya atau terwujudnya suatu kebudayaan adalah sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi Tuhan dengan akal pikirannya menjadikan mereka khalifah di muka bumi dan diberikan

1
kemampuanyang disebutkan oleh Supartono (dalam Rafael Raga Maran, 1999:36) sebagai daya manusia. Manusia memiliki kemampuan daya antara lain akal, intelegensia, dan intuisi; perasaan dan emosi; kemauan; fantasi; dan perilaku.
      Sekarang ini banyak masalah yang terjadi dalam kebudayaan, Sebagai contoh yang kongkrit, bila ada hari-hari besar di Indonesia masyarakat sekarang umumnya memperingati dengan cara hura-hura/meminum-minuman keras. Kurangnya kesadaran dan tidak adanya filterisasi menjadi ancaman yang serius untuk kebudayaan di Indonesia. Tak hanya itu, lunturnya kebudayaan di Indonesia disebabkan oleh arus globalisasi yang sangat cepat, dimulai dari tekhnologi, hingga bahasa pun menjadi korban. Kita lihat saja, jarang sekali anak-anak sekarang yang bermain-permainan daerah, yang meraka tahu hanya playstation(PS). Itu contoh yang sangat buruk bagi Indonesia. Bukan hanya itu banyaknya kebudayaan Indonesia yang di claim oleh negara lain pun menjadi ancaman yang sangat serius bagi bangsa Indonesia, kurang proteksi dan jarangnya ditampilkan suatu kebudayaan, tersebutlah yang menyebabkan Indonesia telah kehilangan banyak budaya atau di claim oleh negara lain.
      Akan tetapi sungguh tidak etis bila kita hanya membicarakan pengaruh-pengaruh yang dapat melunturkan kebudayaan di Indonesia. Kita selaku bangsa dan rakyat Indonesia seharusnya pun sadar, akan pentingnya bentuk suatu kebudayaan apa lagi budaya asli masyarakat desa (budaya lokal). Bukan hanya memahami, akan tetapi mulai dari sekarang mencoba untuk tetap melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia.



2
      Selain itu, harus ditingkatkannya rasa nasionalisme untuk negara Indonesia. Dalam hal ini pentinglah untuk melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia ini termasuk juga kebudayaan asli masyarakat desa misalnya dengan Pengenalan peninggalan sejarah dan budaya kepada masyarakat dan peserta didik, atau dengan dijadikannya museum umum.
      Apabila masalah kebudayaan yang terjadi di negeri ini dibiarkan berlarut-larut, apalagi masalah budaya yang ada di masyarakat pedesaan hal ini sangatlah berpengaruh nigatif untuk masa depan dan bisa-bisa sudah tidak ada yang kenal lagi dengan budaya aslinya, hal ini sangat memperhatinkan. Maka dari itu masalah kebudayaan ini apalagi kebudayaan asli masyarakat desa sangat penting diteliti, agar bisa ditemukan pemecahan masalah yang terjadi selama ini.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah yang akan diteliti dalam tugas penelitian mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar ini, merumuskan tentang:
1.      Apa sebenarnya kebudayaan asli masyarakat desa itu.
2.      Apa arti dan konsep kebudayaan asli masyarakat desa.
3.      Bagaiamana sejarah kebudayaan asli masyarakat desa.
4.      Serta apa saja tujuan dan manfaat kebudayaan asli untuk masyarakat desa.

C.    Tujuan Penelitian
Melihat rumusan masalah yang akan dikaji dalam tugas penelitian ini maka penelitian ini mempunyai tujuan antara lain :
1.      Menambah pengetahuan penulis mengenai kebudayaan asli masyarakat desa.

3
2.      Mengetahui arti dan konsep kebudayaan asli masyarakat desa.
3.      Dapat mengetahui asal-usul atau sejarah kebudayaan asli masyrakat desa, dan
4.      Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai tujuan dan manfaat kebudayaan asli masyarakat desa.

D.    Manfaat Penelitian
Pendidikan sebagai upaya untuk membangun bangsa dan melastarikan budaya, termasuk menjadi agenda utama penyelenggaraan pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun bagaimana agenda itu bisa berjalan sesuai dengan konsepnya jika sumber daya manusianya sudah mulai melupakan kebudayan asli masyarakat desanya, hal ini menjadi tanda tanya besar, mengingat masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural atau memiliki keragaman budaya, etnis, suku, ras dan agama.
Berkaitan dengan masalah di atas, tugas penelitian mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar mengenai kebudayaan asli masyarakat desa ini, maka hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain :
1.      Secara tioretis
        Dalam menyusun tugas penelitian ini penulis berharap agar penelitian ini tidak hanya memberikan masukan dan pengalamn saja, tetapi agar mampu meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.
2.      Secara praktis
Peneltian ini juga diharapkan bisa memberikan suatu titik terang dan gambaran singkat mengani kebudayaan asli masyarakat desa Tabanio dan cara melestarikan kebudayaan tersebut.
4
BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    Kebudayaan
1.      Pengertian Kebudayaan
            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Beberapa definisi kebudayaan menurut para ahli :
a.       Edward B. Taylor
      Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
b.      M. Jacobs dan B.J. Stern
      Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
c.       Koentjaraningrat
      Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
5
d.      Dr. K. Kupper
      Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
e.       William H. Haviland
      Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
f.       Ki Hajar Dewantara
      Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
g.      Francis Merill
      Kebudayaan adalah pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi sosial baik itu semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
h.      Bounded et.al
      Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat.

6
      Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
i.        Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
      Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
j.        Robert H Lowie
      Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
k.      Arkeolog R. Seokmono
      Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.

      Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
7
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
Ø  Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Ø  Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

2.      Kebudayaan Asli
      Kebudayaan asli merupakan kebudayaan yang berada pada daerah tertentu dan kebudayaan ini biasanya tercipta melalui gagasan pemikiran yang tercipta dengan wujud tingkah laku, adat istidat dan lain-lain. Kebudayaan asli dimana adat istiadat menjadi ciri khas tertentu yang bisa dikatakan sebagai idiologi masyarakat tersebut, hal ini bisa dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur pernikahan dan lain sebagainya. Kebudayaan merupakan aset yang paling berhaga yang dimiliki oleh suatu negara terutama kebudayaan asli masyarakat desa (daerah/lokal) yang harus selalu dilestarikan dan dipertahankan terus-menerus serta harus diwariskan agar tidak hilang kebudayaan tersebut.

8
      Kebudayaan asli masyarakat desa (lokal) disini tidak hanya mengacu pada wilayah geografis, khususnya kabupaten/kota, dengan batas-batas administratif yang jelas saja, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas dengan wilayah budaya lainnya. Kata budaya asli juga bisa mengacu pada budaya milik penduduk asli (inlander) yang telah dipandang sebagai warisan budaya. Berhubung pelaku pemerintahan Republik Indonesia adalah bangsa sendiri, maka warisan budaya yang ada menjadi milik bersama. Ini berbeda situasinya dengan Negara Australia dan Amerika yang warisan budayanya menjadi milik penduduk asli secara eksklusif sehingga penduduk asli mempunyai hak untuk melarang setiap kegiatan pemanfaatan yang akan berdampak buruk pada warisan budaya mereka (Frankel, 1984).

B.     Masyarakat
Beberapa definisi masyarakat (society) menurut para ahli seperti :
1.   Mac Iver dan Page Mangatakan bahwa : “Masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata-cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkahlaku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. Masyarakat selalu berubah”.
2.   Ralp Linton “Masyarakat merupakan setiap kelompok yang telah hidup dan bekerja bersama dan cukup lama sehingga merika dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
9
3.   Selo Soemardjan menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Kesimpulan dari beberapa difinisi masyarakat di atas adalah :
a)      Manusia yang hidup bersama
b)      Bercampur untuk waktu yang cukup lama
c)      Mereka sadar bahwa mereka satu kesatuan
d)     Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama

C.    Pelastarian Kebudayaan asli masyarakat Desa
      Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dan unsur kebudayaan yang semua sebagaimana tersirat dalam Bhineka Tunggal Ika yang artinya “ walaupun berbeda-beda tetap satu jua “Kebudayaan asli masyarakat desa dimana kebudayaan ini belum terjamah oleh kebudayaan asing merupakan suatu yang harus tetap kita pertahankan karena ini merupakan salah suatu kebanggaan atau kekayaan bangsa kita, oleh karena itu supaya kebudayaan-kebudayaan asli yang ada di masyarakat-masyarakat pedesaan ini tetap ada marilah kita jaga bersama, adapun cara memelihara kebudayaan asli masyarakat desa atau bahkan kebudayaan-kebudayaan asli yang ada pada bangsa ini adalah sebagai berikut :
l.        Melalui Media Massa
        Media massa mempunyai tugas dan kewajiban selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya) dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan tanpa ada batasan kurun waktu.
10
        Oleh karenanya, dalam komunikasi melalui media massa, media massa dan manusia mempunyai hubungan saling ketergantungan dan saling membutuhkan karena masing-masing saling mempunyai kepentingan, masing-masing saling memerlukan. Media massa membutuhkan berita dan informasi untuk publikasinya baik untuk kepentingan media itu sendiri maupun untuk kepentingan orang atau institusi lainnya di lain pihak, manusia membutuhkan adanya pemberitaan, publikasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
        Televisi sebagai media publik mempunyai daya tarik yang kuat tidak perlu dijelaskan lagi, kalau radio mempunyai daya tarik yang kuat disebabkan unsur-unsur kata-kata, musik dan sound effect, maka televisi selain ketiga unsur tersebut, juga memiliki unsur visual berupa gambar, dan gambar ini bukan gambar mati, melainkan gambar hidup yang mampu menimbulkan kesan yang mendalam pada penonton. Daya tarik ini selain melebihi radio, juga melebihi film bioskop, sebab segalanya dapat dinikmati di rumah dengan aman dan nyaman, sedang televisi itu selain menyajikan film juga program yang lain seperti seni tradisional. Sesuai fungsinya, media massa (termasuk televisi), selain menghibur, ada tiga fungsi lainnya yang cukup penting. Harold Laswell dan Charles Wright (1959) membagi menjadi empat fungsi media (tiga dicetuskan oleh Laswell dan yang ke empat oleh Wright). Keempat fungsi media tersebut adalah:
ü  Pengawasan (Surveillance)
ü  Korelasi (Correlation)
ü  Penyampaian Warisan Sosial (Transmission of the Social Heritage)
ü  Hiburan (Entertainment)

11
2.   Pementasan – Pementasan
        Walau tidak mudah upaya-upaya pelestarian budaya kita harus tetap gencar dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah pementasan-pementasan seni budaya tradisional di berbagai pusat kebudayaan atau tempat umum yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya pelestarian itu akan berjalan sukses apabila didukung oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan adanya sosialisasi luas dari media massa termasuk televisi. Maka cepat atau lambat, budaya tradisional kembali akan bergairah.

3.   Melibatkan peran pemerintah 
        Mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja, dan tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara lain.

4.   Menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal
        Dengan adanya sekolah yang menyelanggarakan mata pelajaran Muatan Lokal dan ekstrakurikuler wajib berbasis pelestarian seni budaya setempat,  dapat menimbulkan rasa cinta dan bangga memiliki kebudayaan tersebut, dengan demikian para genarasi muda dapat mengetahui kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia.
12
BAB III
METODE PENELITIAN

A.     Metode Penelitian yang Digunakan
         Dalam tugas penelitian ini penulis/peneliti menggunakan metode penelitian secara kualitatif, alasan utama kenapa peneliti memakai sistematika metode penelitian secara kulitatif karena hasil dari penelitian ini dapat teruji kebenarannya dan memiliki sumber yang kuat serta akurat.
         Sistematika metode penelitian secara kualitatif juga menyajikan bahan yang sesuai dengan fakta dilapangan dan memiliki sumber data yang jelas serta bisa dipertanggung jawabkan, itu kenapa peneliti dalam tugas penelitian ini memakai metode penelitian secara kualitatif.
B.     Tempat penelitian
         Tempat penelitian dalam tugas penelitian yang berjudul kebudayaan asli masyarakat desa ini, mengambil tempat di desa Tabanio kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut.
C.     Sumber Data
         Sumber data tugas penelitian mengenai kebudayaan asli masyarakat desa ini, dengan menyeimbangkan bahan bacaan dan teori-teori yang ada, serta informasi yang didapat dari hasil wawancara dengan masyarakat di desa Tabanio kecamatan Tangkisung.

13
D.     Instrumen Penelitian
   Instrument yang digunakan pada penelitian ini adalah menyeimbangkan bahan bacaan (buku-buku dan sumber lainnya) dan wawancara dengan masyarakat yang ada di desa Tabanio dan dengan aparat-aparat di desa Tabanio kec. Tangkisung. Serta dalam tugas penelitian ini penulis pada instrument juga mengambil simple berupa foto-foto. Hasil penelitian ini dapat dinyatakan, bahwa penduduk di desa Tabanio kecamatan Tangkisung masyarakatnya memiliki banyak kebudayaan dan peninggalan sejarah dari nenek muyang mereka, tetapi dalam konteks ini yang jadi permasalahannya adalah bagaimana menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut, karena dengan arus globalisasi dan modernesasi saat ini mulai banyak anak muda di desa Tabanio yang seharusnya menjadi pewaris kebudayaan malah mereka melupakan kebudayaan tersebut.
E.     Teknik Pengumpulan Data
Dalam mengumpulkan data peneliti tidak bisa berpedoman dengan buku saja tetapi lebih dari itu melakukan beberapa cara diantaranya:
ü  Observasi artinya peneliti harus meninjau kelapangan dengan melihat semua aspek yang ada di masyarakat tersebut dan menalaah apakah di lapangan data-data yang dibutuhkan untuk tugas penelitian itu ada, atau sebaliknya.
ü  Wawancara kepada warga masyarakat, peneliti bersama tim rumbongan yang sudah dibagi melakukan wawancara dengan warga masyarakat di desa (desa Tabanio), sambil mengelilingi desa tersebut apabila ada masyarakat yang mungkin melakukan suatu kebudayaan maka peneliti dalam hal ini mulai bertanya dengan masyrakat tersebut.

14
ü   Pengambilan sample berupa foto-foto. Hal ini sangat perlu, karena selain keabsahan data yang didapat secara pendapat dan jawaban dari hasil wawancara, maka perlulah ada suatu pembukti yang bisa berupa foto.
F.      Teknik Analisis Data
      Setelah data-data berhasil penulis /peneliti rangkum maka data-data tersebut di analisis kembali kebenarannya, artinya di sini penulis kembali meninjau keakuratan data dan informasi yang didapat itu apakah sudah sesuai dengan konsep atau apakah masih ada data yang salah /belum tersedia. Adapun tekniknya :
ü  Mengkaji data yang didapat
ü  Merangkum dalam suatu konsep
ü  Mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan konsep
ü  Menyempurnakan data yang didapat dengan menambahkan dari teori-teori yang ada dibahan bacaan
ü  Dan menjadikan hasil penelitian akhir
G.     Pengujian Keabsahan Data
      Data hasil penelitian tidak bisa langsung disajikan menjadi bahan bacaan, maka peneliti terlebih dahulu menguji keabsahan data yang diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan, adapun di sini peneliti dalam menguji keabsahan data dengan menyeimbangkan bahan kajian secara teortis dengan hasil observasi wawancara dan pengambilan sample, hal ini dilakukan agar data yang diperoleh dapat akurat serta memiliki sumber yang jelas.

15
H.     Jadwal Penelitian
      Adapun jadwal penelitian yang bertempat di desa Tabanio kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut ini mulai hari Kamis tanggal 2 Juni 2011 sampai pada hari sabtu tanggal 4 Juni 2011.




















16

BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Hasil Penelitian
      Setelah mengkaji, meneliti dan meninjau lebih jauh mengenai kebudayaan asli masyarakat desa Tabanio yang berada di Kecamatan Tangkisung ini, maka hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat di desa Tabanio Kecamatan Tangkisung memiliki kebudayaan asli yang tercipta dari gagasan pemikiran orang-orang /nenek muyang meraka dahulu. Tetapi ada permasalahan yang timbul, yakni bagaimana melestarikan dan menjaga kebudayaan tersebut ?”.
      Adapun desa Tabanio (Tabeniouw atau Taboeniouw) adalah salah satu desa di Kecamatan Takisung, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Indonesia. Di peta kabupaten, lokasi desa di tepi Laut Jawa itu nyaris tak tampak. Apalagi pada peta besar Provinsi Kalsel. Tetapi, tidaklah sulit mencapai desa nelayan tersebut. Dari kota kabupaten, Pelaihari, Tabanio bisa dicapai dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan melintasi jalan beraspal sepanjang 23 km atau 83 km dari Kota Banjarmasin. Memasuki Tabanio akan segera tampak ratusan kapal motor (KM) berbagai ukuran yang diparkir di anak-anak Sungai Tabanio. Kesibukan khas desa nelayan pun sangat mencolok, di sana para pemilik kapal beserta anak buah kapal (ABK) sibuk membersihkan palka. Sebagian lagi ada yang tengah menjahit rengge atau jaring tradisional mereka yang robek dihantam ranting kayu.


17
GAMBAR 4.1
Peta Desa Tabanio
Sumber: Google Imagery, 2011

GAMBAR 4.2
Kapal Motor di Sungai Tabanio
Sumber: M. Dian, S.Pd, Januari 2010.


18
      Tidak seperti desa nelayan pada umumnya yang kumuh dan tidak teratur, Tabanio di Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan (Kalsel), tertata rapi dengan bangunan permanen maupun semipermanen yang cukup baik. Ketika perekonomian negeri ini terempas badai krisis, nelayan Tabanio bahkan merasa tidak mengalami krisis. Mereka bahkan tidak membolehkan anak-anaknya yang masih usia sekolah ikut melaut supaya bisa terus belajar agar kelak hidupnya lebih baik. Sayangnya, akhir-akhir ini mereka harus menghadapi gangguan perompak yang tak segan merampas semua hasil tangkapan mereka, bahkan juga kapal mereka. Tabanio hanyalah desa kecil di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut.
TABEL 4.1
Letak Desa Tabanio
Letak Desa Tabanio di Kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut secara Geografis
Garis lintang katulistiwa
Batas-batas wilayah

114,603o – 114,697o Bujur Timur
3,72207o – 3,99539o Lintang Selatan


Sebelah Utara : Kecamatan Kurau
Sebelah Timur : Kecamatan Pelaihari
Sebelah Barat : Laut Jawa
Sebelah Selatan : Kecamatan Panyipatan

      Melihat Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Maka dari hasil penelitian dan wawancara di desa Tabanio kecamatan Tangkisung ini penulis dapat menerangkan bahwa masyarakat di desa Tabanio memiliki kebudayaan asli dari masyrakat Tabanio tersebut, berikut kebudayaan asli desa Tabanio:
19
1)      Pengetahuan dan keilmuan
Masyarakat desa Tabanio dalam mencari mata pencaharian sebagai nelayan memiliki pengetahuan dalam cara mencari ikan, biasanya masyarakat nelayan di desa Tabanio mencarikan pada pertengahan bulan atau disaat bulan purnama dan mencari ikan tersebut paling cepat 7 hari dan paling lama 18 hari, hal ini kata mereka ikan-ikan di laut berkumpul untuk mencari makan, pada saat itulah ikan-ikan bisa ditangkap melalui ringgi (jaring ikan) dan hasilnya pun cukup memuaskan. Pengetahuan dan ilmu ini tidak diperoleh begitu saja, melainkan karena budaya yang tercipta dari belajar dan pengelaman, sehingga mayuritas nelayan di desa Tabanio pergi melaut /mencari ikan pada bulan-bulan purnama.

                                    GAMBAR 4.3
Kapal Motor yang Sedang Mau Berangkat Mencari Ikan
Sumber: Norasyid, Agustus 2011.

20

2)      Kepercayaan
         Kepercayaan dalam kebudayaan mengandung arti yang lebih luas, tidak hanya mengenai agama dan kepercayaan terhadap tuhan semata. Tetapi juga dimensi lain di luar diri dan lingkungannya yang dianggap mampu mengandalikan hidup manusia.
         Masyarakat di desa Tabanio, masih cundung atau masih banyak yang mempercayai hal-hal gaib, ada dua hal yang bisa membuktikan itu: 1). Masyarakat di desa Tabanio pada akhir tahun atau bulan November masih diadakannya selamatan pantai, tetapi yang menariknya di sini pada selamatan itu ada sesajin untuk orang-orang gaib (penunggu laut/ pantai) bahasa orang di sana datu laut yang menjadai penunggu di lautan Tabanio. Selamatan pantai ini juga bertujuan untuk bersyukur kepada tuhan yang maha esa, atas limpahan rejeki yang diberikan. 2). Pada malam jum’at warga masyarakat Tabanio dilarang keluar malam untuk jalan-jalan, apalagi jalan-jalan kedekat pantai. Apalagi bagi anak-anak gadis yang masih lajang, kecuali ada acara tertentu baru dibolehkan untuk keluar malam jum’at.

3)      Kesenian dan keagamaan
         Kesenian yang ada pada masyarakat di desa tabanio tidaklah banyak, dari hasil penelitian penulis cuma mendapatkan informasi kesenian di desa Tabanio, hal ini banyak dipengaruhi oleh agama, misalnya saja apabila pada bulan-bulan tertentu misalnya bulan Rabiul Awal tahun Hijriah, di adakan maulidan, atau pada bulan yang lain Isra mi’raj diadakan acara baayun di dalam mesjid di desa Tabanio dan bulan Ramadan biasanya sapari Ramadan, serta sebagian masyarakat di sana masih melakukan ziarah kekubur sanak keluarga pada pagi dihari jum’at.
21
GAMBAR 4.4
Acara Maulidan Pada Bulan Rabiul Awal
 

GAMBAR 4.5
Baayun Pada Isra Mi’raj

Sumber: M. Dian, S.Pd, Agustus 2010.

22
4)      Moral
         Masyarakat di desa Tabanio, orang-orang tuanya selalu mengajarkan kepada anak-anak mereka tentang agama agar anak-anak mereka mempunyai akhlak yang baik dan berbudi pekerti yang agung, maka dari itu masyarakat di desa Tabanio dikenal juga dengan warga masyarakat yang religus.

5)      Hukum dan istiadat
         Kalau mengenai hukum masyrakat di desa Tabanio tidak memiliki hukum adat tersendiri, sebagai warga negara Indonesia mereka menjunjung tinggi hukum yang ada di Indonesia ini, adapun apabila ada warga masyarakatnya yang bertengkar atau terjadi kejahatan hukum, maka biasanya diselesaikan dengan jalur kekeluargaan dahulu, kecuali apabila jalur kekeluargaan tidak berhasil maka baru kejalur hukum/ diserahkan ke polisi.

TABEL 4.2
Kebudayaan Tabanio
Kebudayaan Asli Masyarakat Desa Tabanio
No
Nama Kebudayaan
1
2
3
4
5
Sistem mencari ikan, mencari ikan pada pertengahan bulan.
Selamatan pantai
Acara-acara keagamaan: Habsyian, maulidan dll.
Kepercayaan kepada hal-hal yang gaib
Kekerabatan keluarga


23
      Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwasanya masyarakat di desa Tabanio kec. Tangkisung, memiliki ragam budaya yang kesemua itu asli dan terwujud dari masyarakat /penduduk di desa tersebut. Namun dengan bergantinya zaman dan masa, sudah banyak kebudayaan-kebudayaan tersebut yang sirna ditelan waktu.

GAMBAR 4.6
Peta Potensi Kab. Tanah Laut
Sumber: Diknas Ta-La, 2010.

6)      Kemampuan-kemampuan Lain yang Didapat Oleh Seseorang Sebagai Anggota Masyarakat
      Masyarakat di desa Tabanio memiliki ragam budaya hal ini diantaranya juga dipengaruhi karena masyarakatnya yang multikutural, artinya di desa Tabanio ini tidak hanya ditempati masyarakat asli penduduk disana tetapi juga masyarakat pendatang. Karena faktor inilah bebarapa kebudayaan timbul, misalnya saja dari segi kemampuan yang didapat dalam segi mata pencaharian, contohnya pembuatan kerupuk talang dan kerupuk lainnya asli buatan desa Tabanio.
24
GAMBAR 4.7
      Kerupuk Asli Tabanio
Sumber: Norasyid, Juni 2011.

B.     Pembahasan
      Tabanio adalah nama desa kecil yang terletak di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Sebuah wilayah yang merupakan batas antara ekosistem laut dan daratan. Menjaga kebudayaan agar tetap dilestariakan di desa Tabanio ini tidaklah mudah harus butuh dukungan dari semua masyrakatnya, tetapi kesadaran akan pentingnya kebudayaan tersebut mulai terkikis dan kebudayaan asli terganti oleh kebudayaan baru yang dipengaruhi oleh zaman dan waktu.
      Desa Tabanio berada di kawasan pesisir menjadi habitat berbagai organisme. Selain itu pesisir juga menjadi wahana bagi manusia untuk beraktivitas. Masyarakat hidup dari bertani, berkebun, beternak, mengumpulkan hasil tangkapan di laut, dan aktivitas lainnya. Tetapi mata pencaharian yang paling dominan yaitu sebagai nelayan.


25
Dalam sebulan, para nelayan di Tabanio umumnya melaut selama 15 hingga 20 hari dan kemudian disusul beristirahat untuk bercengkerama dengan anak dan cucu. Jenis ikan yang paling dicari para nelayan adalah ikan tengiri, bambangan, telang, dan tongkol yang harga keringnya antara Rp 30.000 - Rp 40.000 per kilogram yang biasanya dijual di daerah sekitarnya seperti Pelaihari, Bati-bati dan lain-lain, bahkan penjualan ikan kering di desa Tabanio ini sampai ke Kalimantan Tengah.
      Setelah peneliti mengkaji dua aspek di atas pertama mengenai kebudayaan dan sumber daya alam, maka peneliti mengetahui dari permasalahan yang terjadi di desa Tabanio kecamatan Tangksung ini mengenai kebudayaan, maka jawaban sebagai solosi sementara yang mungkin bisa dilakukan adalah peran warga masyarakat dalam melestarikan kebudayaan-kebudayaan perlulah ditingkatkan dan diseimbangkan dengan kuntribusi terhadap mata pencaharian melalui sumber daya alam yang ada, karena dengan arus globalisasi dan modernesasi saat ini kita sering terpangaruh bahkan mengikuti budaya-budaya dari barat (luar) sehingga kebudayaan asli yang menjadi jati diri kita sebagai warga masyarakat Indonesia yang memiliki ragam budaya yang banyak sudah mulai terlupakan.









26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar